PENGERTIAN APBN
APBN atau Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Negara adalah suatu daftar yang memuat secara rinci tentang sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluarannya dalam jangka waktu tertentu, dalam rangka mecapai sasaran pembangunan dalam kurun waktu satu tahun.
Struktur APBN
Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Belanja terdiri atas dua jenis:
1. Belanja Pemerintah Pusat, adalah belanja yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan Pemerintah Pusat, baik yang dilaksanakan di pusat maupun di daerah (dekonsentrasi dan tugas pembantuan). Belanja Pemerintah Pusat dapat dikelompokkan menjadi: Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, Pembiayaan Bunga Utang, Subsidi BBM dan Subsidi Non-BBM, Belanja Hibah, Belanja Sosial (termasuk Penanggulangan Bencana), dan Belanja Lainnya.
2. Belanja Daerah, adalah belanja yang dibagi-bagi ke Pemerintah Daerah, untuk kemudian masuk dalam pendapatan APBD daerah yang bersangkutan. Belanja Daerah meliputi:
1. Dana Bagi Hasil
Siklus dan mekanisme APBN meliputi beberapa tahan yaitu
1. Tahap penyusunan RAPBN oleh Pemerintah
2. Tahan pembahasan dan penetapan RAPBN menjadi APBN oleh DPR
3. Tahap pelaksanaan APBN
4. Tahap pengawasan pelaksanaan APBN oleh instansi yang berwewenan antara lain BPR (badan pemeriksa keuangaan)
5. Tahap pertanggungjawaban pelaksanaan APBN
APBN memiliki fungsi, antara lain
a. Fungsi distribusi
APBN berfungsi sebagai Pembagian pendapatan nasional yang adil atau pembagian dana ke berbagai sektor
b. Fungsi Alokasi
APBN berfungsi untuk mengalokasikan faktor-faktor produksi yang tersedia di dalam masyarakat
c. Fungsi Stabilitasi
APBN berfungsi untuk memelihara tingkat kesempatan kerja yang tinggi, tingkat harga yang relatif stabil dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup memadai.
Macam-macam kebijakan anggaran
APBN yang disusun pemerintah setiap tahun dapat dimanfaatkan untuk menentukan kebijakan anggaran (fiskal) yang disesuaikan dengan kondisi perekonomian suatu negara. Kebijakan anggaran meliputi hal-hal berikut.
a. Anggaran Seimbang
Anggaran yang disusun dengan pendapatan totalnya sama atau seimbang dengan pengeluaran totalnya. Tujuannya untuk memelihara stabilitas ekonomi dan mencegah terjadinya defisit
b. Anggaran Dinamis
Anggaran yang selalu meningkat dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya. Selain itu diusahakan meningkatkan pendapatan dan mengurangi jumlah pengeluaran untuk bisa meningkatkan tabungan pemerintah atau negara untuk kemakmuran masyarakat.
c. Anggaran Defisit
Yaitu anggaran pengeluran negara yang lebih besar daripada pendapatan negara. Penerimaan rutin dan penerimaan pembangunan tidak cukup untuk mebiayai seluruh pengeluaran pemerintah. Dengan kata lain defisit terjadi apabila pemerintah harus meminjam dari bank sentral atau harus mencetak uang baru untuk membiayai pembangunannya.
d. Anggaran Surplus
Anggaran dengan penerimaan negara lebih besar dibandingkan dengan pengeluaran negara. Kebijakan ini dijalankan apabila keadaan ekonomi sedang dilanda inflasi (kenaikan harga secara terus menerus), sehingga anggaran harus menyesuaikan kenaikan harga barang atau jasa.
KOMPOSISI APBN
A.Penerimaan
Penerimaan APBN diperoleh dari berbagai sumber yang meliputi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPn), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), cukai dan Pajak lainnya yang merupakan sumber utama penerimaan APBN. Selanjutnya Penerimaan Non Pajak, diantaranya penerimaan dari sumber daya alam, laba BUMN
B.Pengeluaran
Secara umum, pengeluaran yang dilakukan pada suatu tahun anggaran harus ditutup dengan penerimaan pada tahun anggaran yang sama. Berbeda dengan anggaran penerimaan negara yang diperlakukan sebagai target penerimaan pemerintah dan diharapkan dapat dilampauinya, anggaran pengeluaran merupakan batas pengeluaran yang tidak boleh dilampaui.
Secara Umum, proses terjadinya pengeluaran melalui 4 tahap, yaitu:
1. Kewenangan Anggaran
2. Pelimpahan Kewenangan Anggaran
3. Kewajiban
4. Realisasi Pengeluaran (outlays)
C.Dana Perimbangan
Dana Perimbangan adalah transfer dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam rangka program desentralisasi. Terdapat 3 jenis transfer, yaitu dana bagi hasil penerimaan, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus
D.Dana Otonomi Khusus
Dana Otonomi Khusus diberikan kepada daerah yang memiliki karakteristik khusus yang membedakan dengan daerah lain, contohnya propinsi Papua mendapat dana alokasi yang lebih besar untuk mengatasi masalah yang kompleks di wilayahnya. Tujuan alokasi tersebut adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya dan mengurangi ketertinggalan dari propinsi lainnya.
F. Defisit dan Surplus
Defisit atau surplus merupakan selisih antara penerimaan dan pengeluaran. Pengeluaran yang melebihi penerimaan disebut defisit, sebaliknya jika penerimaan yang melebihi pengeluaran disebut surplus.
G.Keseimbangan
Dalam tampilan APBN, dikenal dua istilah defisit anggaran, yaitu : keseimbangan primer, dan keseimbangan umum.
Keseimbangan primer adalah total penerimaan dikurangi belanja tidak termasuk pembayaran bunga, sedangkan
Kesembangan Umum adalah total penerimaan dikurangi total pengeluaran termasuk pembayaran bunga
H.Pembiayaan
Pembiayaan diperlukan untuk menutup defisit anggaran. Beberapa sumber pembiayaan yang penting saat ini adalah pembiayaan dalam negeri meliputi penerbitan obligasi, penjualan aset dan privatisasi, dan pembiayaan luar negeri meliputi pinjaman proyek, pembayaran kembali utang, pinjaman program dan penjadwalan kembali utang
SUMBER :
staff.ui.ac.id/internal/0600500045/material/S1Pertemuan7.ppt
http://id.wikipedia.org/wiki/APBD