Kamis, 13 November 2014

Tugas 3 : Etika Profesi Akuntansi



1.      Apa yang dimaksud dengan whistle blowing?
Sistem pelaporan pelanggaran yang memungkinkan setiap orang untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan, pelanggaran hukum dan etika serta hal-hal ilegal dan tidak etis di lingkungan kerja kepada pihak lain ataupun kepada media.

2.      Sebutkan alasan mengapa terjadi whistle blowing!
Perilaku whistle blowing berkembang atas beberapa alasan. Pertama, pergerakan dalam perekonomian yang berhubungan dengan peningkatan kualitas pendidikan, keahlian, dan kepedualian sosial dari para pekerja. Kedua, keadaan ekonomi sekarang telah memberi informasi yang intensif dan menjadi penggerak informasi. Ketiga, akses informasi dan kemudahan berpublikasi menuntun whistle blowing sebagai fenomena yang tidak bisa dicegah atas pergeseran perekonomian ini (Rothschild & Miethe, 1999)
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Miceli dan Near (1988), tipikal yang berkecenderungan melakukan whistleblowing adalah yang menduduki jabatan profesional, mempunyai reaksi positif tehadap pekerjaanya, lebih lama melayani (lama bekerja, usia, dan jumlah tahun sampai saat pensiun) mempunyai kinerja baik, laki-laki, mempunyai kelompok kerja yang lebih besar dan mendapatkan ‘tanggung jawab’ dari yang lain untuk menyatakan whistleblowing

3.      Apa yang dimaksud dengan Creative Accounting?
Semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan. Creative accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak benar seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi, mempercepat atau menunda pengakuan atas suatu transaksi dalam suatu periode ke periode yang lain)

4.      Apa yang dimaksud dengan fraud accounting ?
Suatu manipulasi yang disengaja dan tidak tepat pencatatan pendapatan penjualan dan atau biaya untuk membuat kinerja laba perusahaan tampak lebih baik daripada yang sebenarnya
fraud accounting merupakan suatu proses pencatatan akuntansi yang direkayasa sedemikian rupa guna berbagai kepentingan. Dengan kata lain, accounting fraud memiliki kemiripan dengan mark up laporan keuangan yang seringkali mengecoh para pengambil keputusan.

5.      Carilah kasus tentang fraud accounting!
Kasus kredit fiktif yang melibatkan tiga pegawai Bank Syariah terkemuka di Indonesia yang dilakukan oleh dua orang Kepala Cabang, dan satu orang bawahanya yang mengaku accounting officer yang belakangan diketahui menjabat sebagai account officer. Total kredit yang dicairkan sebesar Rp 102 M dengan kerugian mencapai Rp 52 M (beberapa media menyebutkan Rp 59 M). Modusnya adalah melakukan pencairan kredit fiktif dengan menggunakan nama 197 debitur dimana 113 debitur adalah fiktif. Pencairan dana kredit dimulai sejak tahun 2011. Lebih menarik lagi ketika membuka corporate website dan menemukan press release yang menyatakan bahwa laporan keuangan Bank Syariah tersebut memperoleh Annual Report Award kategori perusahaan swasta (private), keuangan (finance) dan tertutup (non-listed)  selama 4 tahun berturut-turut dari 2009-2012. Penghargaan bergengsi itu merupakan kerja sama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, Direktorat Jendral Pajak, Indonesia Stock Exchange, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG). Bahkan, Setelah mendownload laporan keuangan tahun 2012 disitus resminya, laporan auditor independen menyatakan laporan keuangan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Ini tentu menunjukkan kepada kita bahwa opini yang bagus dari auditor independen tidak serta merta bebas fraud/kecurangan.
Namun timbul beberapa pertanyaan saya antara lain:
Apakah kasus ini telah dikomunikasikan dengan auditor eksternal yang melakukan audit tahun2012? Jika sudah, apakah sudah ada adjustment biaya penyisihan piutang terkait kasus tersebut? Apakah jika tidak ada adjustment biaya penyisihan piutang berarti laba di laporan keuangantersebut overstated? Apa motivasinya?
Dalam dunia fraud examiner dikenal istilah triangle of fraud yaitu pressure/motives, opportunity dan rationalization. Maka penting untuk kita tahu apa motivasi yang mungkin? Alasan pajak kita kesampingkan karena laba yang tinggi berarti tinggi juga pajaknya. Motivasi yang mungkin adalah untuk mengejar/menaikkan angka laba yang telah ditargetkan dan bonus dari laba tersebut. Sehingga laba perusahaan secara konsolidasi akan meningkat pula.

Contoh lainnya adalah Terungkapnya kasus mark-up laporan keuangan PT. Kimia Farma yang overstated, yaitu adanya penggelembungan laba bersih tahunan senilai Rp 32,668 miliar (karena laporan keuangan yang seharusnya Rp 99,594 miliar ditulis Rp 132 miliar). Kasus ini melibatkan sebuah Kantor Akuntan Publik (KAP) yang menjadi auditor perusahaan tersebut ke pengadilan, meskipun KAP tersebut yang berinisiatif memberikan laporan adanya overstated (Tjager dkk., 2003). Dalam kasus ini terjadi pelanggaran terhadap prinsip pengungkapan yang akurat (accurate disclosure) dan transparansi (transparency) yang akibatnya sangat merugikan para investor, karena laba yang overstated ini telah dijadikan dasar transaksi oleh para investor untuk berbisnis.