BAB
2
Perkembangan
dan Klasifikasi Akuntansi Internasional
Akuntansi memberikan informasi pengambilan keputusan
kepada pasar surat berharga umum domestic dan internasional yang sangat besar.
Akuntasi telah memperluas lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan
menggabungkan teknologi informasi yang makin berkembang ke dalam sistem dan
prosedurnya. Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisa mengapa
dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Tujuan klasifikasi adalah
untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya
PERKEMBANGAN
Akuntansi
Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan
prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar
akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.
Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan
dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan
bisnis.
Ada
8 (delapan) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi
internasional. Tujuh faktor utama ekonomi, sejarah social, dan/ atau
kelembagaan dan merupaka faktor yang sering disebutkan oleh para penulis
akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya (faktor kedelapan
berikut ini) dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih lanjut.
1. Sistem
pendanaan
Di
Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan
Inggris, akuntansi memiliki focus atau seberapa baik manajemen menjalankan
perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis
arus kas masa depan dan risiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap
untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem
berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi
memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang
konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang
mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga
keuangan memilki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan,
pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu.
2. Sistem hukum
Sistem
hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat
memiliki dua orientasi dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus).
Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam
Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum
merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur.
Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai
di sana. Dengan demikian, di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum,
aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap
dan mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar
kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode
lengkap. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh
organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi
menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas,
kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum
dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi)
ekonominya.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar
akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun
mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak
keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh
adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti Belanda,
akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba
akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum
pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang
aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian
persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out- LIFO) di
Amerika Serikat merupakan suatu contoh.
4.
Ikatan politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui
penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan
(double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan
menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan
(rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep
akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama perang
dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat
memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya
perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi
yang dikembangkan di tempat lain, (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang
meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).
5.
Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui
penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai asset dan beban-beban terkait,
sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan.
Negara-negara dengan inflasi tinggi seringkali menuntut perusahaan-perusahaan
melakukan berbagai perubahan harga ke dalam perhitungan keuangan mereka.
Meksiko dan beberapa Negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat umum
karena pengalaman mereka dengan hiperinflasi.
6.
Tingkat perkembangan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang
dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi.
Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau
sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian
dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian
industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian
asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector
manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang
baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin
berkembang.
7.
Tingkat pendidikan Standar dan praktik akuntansi
Tingkat pendidikan Standar dan praktik akuntansi
yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative
tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di
suatu Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu contoh Negara
di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada situasi lainnya,
sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim warganya ke Negara
lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir inilah yang saat ini
sedang diterapkan oleh Cina. kebanyakan negara-negara Eropa Kontinental dan
Jepang memiliki sistem kodifikasi hukum dan bergantung pada perbankan atau
pemerintah untuk memperoleh kebanyakan pendanaan. Aturan akuntansi di sana pada
umumnya sesuai dengan hukum pajak. Apakah pajak mendominasi orientasi akuntansi
bergantung pada apakah akuntansi memiliki tujuan kompetisi, yaitu memberikan
informasi kepada pemegang saham luar. (Akuntansi Pajak tidak cocok untuk tujuan
ini). dengan demikian, jika hukum umum menghasilkan pasar ekuitas yang kuat,
perpajakan tidak akan mendominasi.
8.
Budaya
Di
sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat.
Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti
sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai
social):
(1)
individualise,
(2)
jarak kekuasaan,
(3)
penghindaran ketidakpastian, dan
(4)
maskulinitas.
Analisis
yang dilakukannya didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan sebuah
perusahaan multinasional besar dari AS yang beroperasi di 40 negara yang
berbeda. Secara singkat, individualism merupakan kecenderungan terhadap suatu
tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang
tersusun ketat dan saling tergantung. Jarak kekuasaan adalah sejauh mana
hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara
tidak adil dapat diterima. Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh mana
masyarakat tidak merasa nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang
tidak pasti. Ma skulinitas adalah sejauh mana peran gender dibedakan serta
kinerja dan pencapaian yang maksimal
NILAI
AKUNTANSI
Gray mengidentifikasi 4 nilai akuntansi:
1.
Profesionalisme vs Statutory Control Kemampuan untuk melakukan judgement profesionalis
secara individu serta berusaha mempertahankan regulasi professional yang
mandiri dilawankan dengan kepatuhan terhadap persyaratan legal dan statutory
control.
2.
Uniformity vs Flexibility Kecenderungan untuk melakukan praktek akuntansi yang
seragam dan konsisten antarperusahaan dibandingkan dengan tingkat fleksibilitas
untuk menerapkan praktek disesuaikan dengan kondisi suatu perusahaan.
3.
Conservatism vs Optimisme Kecenderungan orang untuk berhati-hati terhadap suatu
tingkat resiko saat ini maupun ketidakpastian di masa depan dibandingkan dengan
perilaku yang lebih optimis dan keberanian untuk mengambil resiko.
4.
Secrecery vs Transparancy Kecenderungan untuk melakukan pembatasan pengungkapan
informasi mengenai bisnis hanya pada pihak-pihak yang terlibat intens dengan
manajemen dan keuangan dibandingkan dengan yang lebih transparan dan
terbuka.
KLASIFIKASI
Klasifikas akuntansi internasional
dapat dilakukan dalam dua kategori: dengan pertimbangan dan secara empiris.
Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan
pengalaman. Klasifikasi empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan
basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
Empat
Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi
Klasifikasi awal diusulkan oleh
Muller tahun 1960-an. Ia mengidentifikasi empat pendekatan terhadap
perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi
berorientasi pasar:
- Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional.
- Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
- Berdasarkan pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan.
- Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandarisasikan dan digunakan sebagai alat untuk kendali administratif oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Sistem Hukum : Akuntansi Hukum Umum versus Kodifikasi
Hukum
Akuntansi juga dapat
diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu Negara menjadi:
- Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk keseluruhan informasi investor luar.
- Akuntansi dalam negara-negara yang menganut kodifikasi hukum memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor publik, dengan relatif sedikit pengaruh dari profesi akuntansi.
Sistem
Praktik: Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang.
Terdapat beberapa alasan untuk mengklasifikasikan perbedaaan system praktik yakni:
- Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di seluruh dunia. Modal sifatnya makin menjadi makin global, sehingga menuntut adanya standar laporan keuangan perusahaan yang juga diakui secara mendunia. Bagi banyak perusahaan, penyamaan standar laporan keuangan dalam tingkat global akan mengurangi juga biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk melakukan penyesuaian terhadap aturan keuangan yang berbeda-beda, sehingga modal yang dibutuhkan untuk pengeluaran juga dapat berkurang.
- Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal hal yang umum. Satu set laporan keuangan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestik local, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditunjukkan kepada investor internasional.
- Beberapa negara yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen.
Proses ini membuat proses penetapan
standar menjadi mirip dengan proses di negara-negara hukum umum seperti
Australia, Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat, dan hal ini dilihat sebagai
suatu cara untuk secara lebih aktif memengaruhi agenda-agenda IASB. Poin ini
menunjukan bawa kerangka kerja yang lain selain sistem hukum diperlukan untuk
mengklasifikasikan akuntansi di seluruh dunia. Masalah lain adalah penggunaan
cadangan secara bijak untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang
lain. Praktik ini bertentangan dengan penyajian wajar, praktik ini lebih jarang
dilakukan di negara-negara dengan penyajian wajar dibandingkan dengan di
negara-negara yang menganut kepatuhan hukum. Tentu saja, jika manipulasi
semacam ini diungkapakan, investor dapat mengubah pengaruh terhadap laba. Hal
ini mungkin tidak dapat terjadi; cadangan sering kali merupakan suatu
rahasia.
Penyajian wajar dan subtansi
mengungguli bentuk merupakan ciri utama akuntansi hukum umum yang dijelaskan.
Akuntansi umum berorientasi terhadap kebutuhan pengambilan keputusan oleh
investor luar. Laporan keuangan dibuat untuk membantu para investor dalam
menilai kinerja manajemen dan memperkirakan arus kas dan keuntungan di masa
depan. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang
dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana
makroekonomi pemerintah nasional. Jumlah laba dapat juga menjadi dasar
pembayaran deviden kepada para pemegang saham dan bonus yang dibayarkan kepada
para manajer dan karyawan. Pengukuran dengan standar konservatif memastikan
bahwa jumlah nilai yang dibagikan tersebut terbagi secara bijaksana dan
sepadan. Pola yang rata dalam laba dari tahun ke tahun berarti pajak, deviden,
dan pembayaran bonus akan menjadi lebih stabil. Akuntansi kepatuhan hukum akan
terus digunaka dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di
negara-negara yang menganut kodifikasi hukum di mana laporan konsolidasi
menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar.
sumber : http://vivi-oktaviani.blogspot.com/2011/04/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar